Banjir Pada Bantaran Sungai
Banjir Pada Daerah Sekitar Sungai
Banjir terjadi karena daerah-daerah dataran rendah telah berubah menjadi daerah perkotaan, permukiman dan industri. Sungai yang membawa air beserta substansinya dair hulu ke hilir membuat sebuah sungai menjadi vital bagi kehidupan alam walaupun pada daerah perkotaan sungai tidak menjadi suatu objek vital. Sungai pada dasarnya hanya membawa air, endapan tanah, ranting, daun, dan sampah organik lainnya, namun karena tidak adanya kebijakan yang tegas membuat suatu kawasan sungai menjadi banyak sampah anorganik khususnya di daerah arus landai. Pada pintu – pintu air yang menahan dan menyaring antara sampah dengan air.
Sampah tentunya datang dari masyarakat yang tinggal di sepanjang alur sungai, yang seharusnya daerah tersebut menjadi kawasan hijau atau paling tidak kawasan bebas penduduk. Sampah yang dibuang tentunya tidak hanya berasal dari hilir melainkan pula dari hulu. Sampah – sampah tersebut juga tidak hanya dibuang dari arus sungai utama namun juga akumulasi sampah – sampah yang dibuang sembarangan di selokan serta sungai – sungai kecil. Sampah yang pada akhirnya membanjiri hilir sangat mengganggu ekosistem laut.
Penyebab Banjir di Daerah Bantaran Sungai pada kawasan DKI Jakarta
Klasifikasi Faktor Penyebab Banjir
Proses terjadinya banjir disebabkan oleh tiga faktor, yaitu :
Faktor peristiwa alam (dinamis), yang meliputi : intensitas curah hujan tinggi, pembendungan (dari laut/pasang dan dari sungai induk), penurunan tanah ( land subsidence ), dan pendangkalan sungai.
Faktor kondisi alam (statis), yang meliputi : kondisi geografi, topografi, geometri sungai (kemiringan, meandering , bottle-neck , sedimentasi, ambal alam).
Faktor kegiatan manusia (dinamis), seperti : pembangunan di dataran banjir, tata ruang di dataran banjir yang tidak sesuai, tata ruang/peruntukan lahan di DAS, permukiman di bantaran sungai, pembangunan drainase, bangunan sungai, sampah, prasarana pengendali banjir yang terbatas, persepsi masyarakat yang keliru terhadap banjir.
Mungkin faktor dinamis terlihat lebih mencolok dibandingkan faktor statisnya sehingga orang cenderung lebih memperhatikan dan melakukan analisis terhadap faktor dinamis, tidak pada faktor statis terutama pada daerah DKI Jakarta yang faktor statisnya tidak terlalu beresiko. Bukan berarti faktor statis tidak diperhatikan namun disana faktor tersebut bersifat mutlak sehingga kita tidak bisa terlalu banyak di lingkup tersebut.
Pembangunan yang Tidak Berorientasi Ramah Lingkungan
Pertumbuhan dan perkembangan kota-kota besar di Indonesia sebenarnya tergolong cukup pesat. Propinsi DKI Jakarta yang merupakan tolak ukur pertumbuhan ekonomi, terus menerus melaksanakan pembangunan di segala bidang. Pembangunan perumahan/ pemukiman ataupun untuk areal usaha yang terus berlangsung hingga kini, baik pada bagian selatan (hulu) maupun pada bagian hilir (daerah pesisir). Pembangunan perumahan-perumahan dan sentra-sentra bisnis pasti membutuhkan sarana dan prasarana lainnya, seperti fasilitas jalan, penyediaan lahan dan energi, serta air bersih. Sebaliknya sebagai konsekuensi dari adanya berbagai aktivitas masyarakat tersebut, maka jumlah air limbah yang akan dihasilkan juga akan meningkat. Limbah cair, padat dan gas yang diproduksi oleh segala kegiatan manusia ini semakin lama menjadi terasa sebagai masalah baru yang seolah tidak akan terpecahkan, bahkan semakin berat karena terus terakumulasi. Suatu kenyataan bahwa pelaksanaan pembangunan dan pengembangan yang demikian pesat pada wilayah Jabodetabek terlihat tidak berwawasan lingkungan, seperti membangun dengan menimbun sungai sehingga mempersempit lebar sungai.
Peningkatan jumlah dan kualitas pemukiman, serta infrastrukturnya tidak diikuti. oleh langkah konservasi dan peningkatan potensi daya dukung lingkungan alamnya. Bahkan yang terjadi adalah pemusnahan berbagai keseimbangan alam dan sumber daya alamnya. Tiga kawasan elit di Jakarta Selatan, yaitu Kebayoran Baru, Pondok Indah dan Bintaro telah berubah menjadi kawasan sentra bisnis yang tidak mempunyai kaidah keseimbangan alami. Peraturan Daerah yang menetapkan agar RTH (Ruang Terbuka Hijau) mencakup sedikitnya 30% dan 70%nya adalah kawasan terbangun, sudah terlanggar dan tidak diindahkan. Tambahan lagi dalam pengembangan infrastruktur, seperti jalan tol, sebagian besar daerah resapan air yang semula berupa rawa-rawa, sekarang ini sudah diurug dan diperkeras untuk sarana jalan tersebut. Memang juga dibangun kali-kali kecil sebagai saluran air atau drainase kota, namun kapasitasnya sangat tidak memadai, sehingga pada saat curah hujan agak tinggi akan menyebabkan genangan air (banjir) sebagai akibat dari meluapnya air kali tersebut.
Tidak Adanya Pola Hidup Disiplin di Masyarakat
Tidak dapat dipungkiri bahwa jumlah penduduk di perkotaan terus meningkat. Peningkatan jumlah penduduk ini membutuhkan tempat pemukiman baru. Karena itu daerah pinggiran kota yang tadinya masih mempunyai banyak RTH, saat ini sudah berubah fungsi menjadi daerah pemukiman yang semakin padat. Kepadatan penduduk yang semakin meningkat pun sebenarnya masih dapat ditata rapi dan mempunyai nilai estetika yang tetap baik, asalkan masyarakatnya benar-benar dan sungguh- sungguh mempunyai pola pikir yang baik dan menjaga, serta memelihara lingkungannya dengan sebaik-baiknya. Yang terjadi di Indonesia adalah suatu kenyataan yang mengkhawatirkan, yaitu sebagian besar masyarakat Indonesia tidak dapat diatur untuk bersikap tertib dan bersih. Akibatnya limbah (baik padat, cair maupun gas) yang diproduksi oleh masyarakat banyak, ternyata juga tidak dapat terkelola dengan baik.
Sistem drainase yang sudah ada pun tidak dikelola dengan baik. Kali atau saluran-saluran air selalu juga sebagai tempat sampah padat. Tidak adanya budaya bersih dan disiplin tinggi dari penduduk atau warga. Pada saat hujan turun, air yang melimpas di permukaan tanah dan masuk ke saluran drainase tidak dapat optimal terakomodasi oleh sistem drainase yang ada. Sistem drainase tersebut selain tidak terencana dengan baik, juga dipenuhi oleh sampah yang menghambat laju alir pengaliran air hujan.
Tidak Adanya Perencanaan dan Pemeliharan Sistem Drainase yang Baik
Tidak adanya sistem drainase yang baik dan terencana untuk suatu daerah atau kota-kota muda yang sedang tumbuh dengan pesat. Hal tersebut menjadi masalah yang sangat besar pula. Dengan demikian masalah banjir menjadi masalah sistem yang semakin kompleks. Sistem drainase yang pada akhir – akhir ini mengalami penyempitan karena pembangunan kawasan bantaran sungai menjadi suatu problematika yang secara tidak langsung memberi lampu hijau kepada banjir untuk terjadi belum lagi ditambah dengan banyaknya substansi endapan yang terbawa menjadikan suatu sungai menjadi lebih dangkal. Permasalahan tersebut ditambah dengan banyaknya jembatan yang dibuat rendah di kawasan Jakarta terutama jembatan – jembatan pejalan kaki sehingga sampah-sampah yang hanyut akan mudah tertambat di bawah jembatan dan air sungai meluap ke daerah bantaran kali. Perawatan dan pemeliharaan sistem drainase yang kurang terkoordinasi juga memberi peluang lain kepada banjir untuk masuk ke daratan.
Tidak Adanya Upaya Konservasi Faktor Penyeimbang Lingkungan Air
Penyeimbang ekosistem air selain sungai juga mendukung kerja sungai sebagai jalur pengairan. Seperti rawa, waduk, setu, dan kolam yang sekarang ini sudah ditimbun menjadi daratan namun terkesan memaksa karena sering kali daratan tersebut kontur geologisnya tidak mendukung menjadi tanah tegap dan kerap juga menjadi lebih rendah dibanding daerah sekitarnya. Setu – setu dibantu dengan Banjir Kanal Timur telah membantu DKI Jakarta dalam mengurangi dampak banjir.
Tidak Adanya Konsistensi Pihak Berwenang dalam RTRW
Pihak Pemda harus mempunyai ketegasan dalam hal peruntukkan kegunaan lahan yang sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Penyusunan tata ruang dari pihak Pemda juga masih belum menerapkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan. Perencanaan pengembangan wilayah masih terlalu memihak pada para pelaku bidang ekonomi. Tak heran jika yang ditonjolkan semata - mata hanya laju perkembangan industri, kawasan niaga dan pemukiman elit. Paradigma ini harus diubah dan mengarah kepada kepentingan pelestarian lingkungan. Sungai hanya dijadikan suatu tempat pembuangan limbah bukan dianggap sebagai suatu objek vital bagi kelayakan kota dan wilayahnya, bahkan tak jarang sungai malah disempitkan sedemikian rupa untuk membangun kawasan perdagangan. Setelah beberapa pergantian kepala daerah di daerah Jabodetabek RTRW masih belum terarah.
Terjadinya Penurunan Muka Tanah
Jakarta sudah familiar dengan penurunan muka tanah. Sebagai contoh perbandingan, di kawasan Jalan Sudirman-M.H. Thamrin, dimana banyak gedung-gedung pencakar langit yang mengambil air tanah secara berlebihan, telah terjadi penurunan muka tanah sebesar 90 cm dalam kurun waktu 25-30 tahun sejak tahun 1970. Turunnya permukaan tanah (land subsidence) dapat terjadi karena tidak seimbangnya kecepatan pengambilan air tanah dengan kecepatan pengisiannya kembali. Bila terjadi hujan sebentar saja, kawasan ini dengan cepat akan digenangi air. Sungai akan mudah meluap walaupun bantaran sudah dibatasi dengan beton, semen, karung atau semacamnya. Sekali meluap karena terjadi penurunan muka tanah maka banjirpun akan surut secara perlahan kecuali ditangani dengan bantuan mekanis.
Curah Hujan yang Sangat Tinggi
Membicarakan sungai yang meluap pasti faktor paling utama adalah karena terjadinya hujan yang membawa air dari laut balik kembali ke hulu. Tanpa hujan sungai akan cenderung tetap atau bahkan berkurang karena menguap, namun lain perkara jika hujan terjadi terus menerus. Sungai akan meluap karena beberapa penyebab yang telah disebutkan tadi karena derasnnya dan banyaknya volume air yang turun ke bumi baik yang jatuh langsung ke sistem drainase maupun yang masuk intrusi melalui tanah terlebih dahulu. Curah hujan sebesar 339mm tertinggi selama 10 tahun terakhir dan untuk wilayah di Jabodetabek. Dengan demikian curah hujan tersebut memang luar biasa. Pada hari yang sama, curah hujan di daerah Bogor dan Depok justru sangat kecil, yaitu hanya 16 mm. Dapat dibayangkan bila di Bogor dan Depok juga terjadi hujan yang deras selama 2 hari atau lebih secara berturut-turut. Kalau itu yang terjadi maka sebagian besar daerah hilirnya, seperti Tangerang, Bekasi dan Jakarta akan tenggelam
Upaya Penanggulangan Banjir Di Sepanjang Bantaran Sungai di Daerah DKI Jakarta
Penerapan Konsep “Water Front Villages”,
Penerapan konsep Water Front Villages, yaitu menempatkan sungai atau kali berikut areal bantarannya sebagai halaman muka rumah kita. Dengan menempatkan sungai sebagai halaman muka, maka akan timbul niat dan kepekaan kita untuk lebih memperindah wajah depan kita. Sebaliknya, bila kita membelakangi sungai, maka cenderung sungai dijadikan tempat pembuangan sampah padat, limbah cair kita dan tak terurus. Lihat contoh-contoh yang sudah banyak diterapkan di negara maju, dimana rumah-rumah mempunyai teras yang menghadap ke sungai dengan pemandangan panorama gemericik aliran sungai yang sangat teduh dan alami.
Penerapan Konsep “One River One Management”,
Penerapan konsep One River One Management, yaitu dengan melihat keseimbangan alam air. Konsep satu sungai satu pengelolaan dasarnya adalah pengelolaan keseimbangan air untuk suatu kawasan DAS yang sering juga dikenal sebagai Satuan Wilayah Sungai (SWS). Dengan sistem pengelolaan DAS ini, maka tidak ada lagi kepentingan hanya untuk satu batas otonomi daerah. Konsep ini menembus kewenangan kekuasaan otonomi daerah demi terciptanya suatu keseimbangan alam yang asri dan sekaligus yang dapat menunjang kebutuhan hidup manusia itu sendiri.
Pembuatan Resapan
Pembuatan sumur resapan di setiap rumah dan kawasan niaga atau bisnis. Sebagai contoh saja, bila seluruh unit rumah di Pondok Safari Indah (500 rumah) mempunyai sumur resapan air hujan yang bervolume 4 m3, maka akan dapat tertampung air sebanyak 2000 m3. Bayangkan bila seluruh rumah dimanapun mempunyai sumur resapan, hal itu akan menjadi kekuatan yang andal
Pembuatan situ atau semacam bendungan sungai (lengkap dengan sistem pintu airnya atau kanal) di beberapa titik lokasi untuk pengendalian debit aliran air yang melimpas dipermukaan tanah dan yang kemudian masuk ke aliran sungai/kali. Pembuatan resapan dapat dibangun pada daerah hilir maupun hulu namun untuk di Indonesia pemerintah cenderung memilih kawasan hulu untuk konstentrasi resapan air hujan agar volumenya tidak berlebihan saat sampai di hilir.
Normalisasi Bantaran Sungai
Membuat regulasi jelas dan pengawasan tegas menjadi satu tombak menjadikan bantaran sungai kembali asri dan bebas dari aktivitas kependudukan apalagi perdagangan. Fokusnya pada bagian hilir karena justru pemukiman bantaran sungai terdapat pada bagian hilir. Normalisasi juga perlu dilakukan agar mengurangi jumlah limbah yang dibuang ke sungai sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas air sautu sungai.
